Kedudukan Wanita dalam Islam (2)
Posted by hendra supriyanto on Wednesday, August 1, 2012
Under: dakwah
Assalamualaikum ya ukhtii...
Pada pagi yang cerah ini, penulis hendak melanjutkan tulisan yang telah di terbitkan kemarin, yaitu tentang kedudukan wanita dalam islam (1). Berikut kelanjutan tulisan kedudukan wanita bagian ke-dua:
Peran Wanita Dalam Rumah Tangga
Telah
termaktub dalam Al Qur'an sebagai petunjuk bagi umat manusia yang
datang dari Rabbull Alamin Allah Yang Maha Memilki Hikmah: "Dan tetaplah
kalian (kaum wanita) tinggal di rumah-rumah kalian." (Al Ahzab: 33)
Maha benar Allah dalam segala firman-Nya, posisi wanita sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak "tokoh-tokoh besar". Sehingga tepat sekali ungkapan: "Dibalik setipa orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya."
Maha benar Allah dalam segala firman-Nya, posisi wanita sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak "tokoh-tokoh besar". Sehingga tepat sekali ungkapan: "Dibalik setipa orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya."
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkta: "Perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara:
Pertama:
perbaikan secara dhahir, di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya
dari perkara-perkara dhahir. Ini didominasi oleh lelaki karena
merekalah yang bisa tampil di depan umum.
Kedua:
perbaikan masyarakat dilakukan yang di rumah-rumah, secara umum hal ini
merupakan tanggung jawab kaum wanita. Karena merekalah yang sangat
berperan sebagai pengatur dalam rumahnya. Sebagaiman Allah I berfirman
(artinya): "Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan
janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya
orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat,
dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk
menghilangkan dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan kalian
dengan sebersih-bersihnya. (Al Ahzab: 33)
Kami
yakin setelah ini, tidaklah salah bila kami katakan perbaikan setengah
masyarakat itu atau bahkan mayoritas tergantung kepada wanita
dikarenakan dua sebab:
1.
Kaum wanita jumlahnya sama dengan kaum laki-laki bahkan lebih banyak,
yakni keturunan Adam mayoritasnya wanita sebagamana hal ini ditunjukkan
oleh As Sunnah An Nabawiyah. Akan tetapi hal itu tentunya berbeda antara
satu negeri dengan negeri lain, satu jaman dengan jaman lain. Terkadang
di suatu negeri jumlah kaum wanita lebih dominan dari pada jumlah
lelaki atau sebaliknya… Apapun keadaannya wanita memiliki peran yang
sangat besar dalam memperbaiki masyarakat.
2.
Tumbuh dan berkembangnya satu generasi pada awalnya berada dibawah
asuhan wanita. Atas dasar ini sangat jelaslah bahwa tentang kewajiban
wanita dalam memperbaiki masyarakat. (Daurul Mar'ah Fi Ishlahil
Mujtama')
Pekerjaan Wanita Di Dalam Rumah
Pekerjaan Wanita Di Dalam Rumah
Beberapa pekerjaan wanita yang bisa dilakukan di dalam rumah:
1. Beribadah kepada Allah . Tinggalnya ia di dalam rumah merupakan alternatif terbaik karena memang itu perintah dari Allah I dan dapat beribadah dengan tenang. Allah I berfirman (artinya): "Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya." (Al Ahzab: 33)
1. Beribadah kepada Allah . Tinggalnya ia di dalam rumah merupakan alternatif terbaik karena memang itu perintah dari Allah I dan dapat beribadah dengan tenang. Allah I berfirman (artinya): "Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya." (Al Ahzab: 33)
2.
Wanita berperan memberikan sakan (ketenangan/keharmonisan) bagi suami.
Namun tidak akan terwujud kecuali ia melakukan beberapa hal berikut ini:
- Taat sempurna kepada suaminya dalam perkara yang bukan maksiat bahkan lebih utama daripada melakukan ibadah-ibdah sunnah. Rasulullah SAW bersabda:
- Taat sempurna kepada suaminya dalam perkara yang bukan maksiat bahkan lebih utama daripada melakukan ibadah-ibdah sunnah. Rasulullah SAW bersabda:
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
"Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapat izin suaminya." (Muttafaqun 'alaihi)
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Hadits ini menunjukkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah. Karena hak suami itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara yang sunnah.' (Fathul Bari 9/356)
-
Menjaga rahasia suami dan kehormatannya dan juga menjaga kehormatan ia
sendiri disaat suaminya tidak ada di tempat. Sehingga menumbuhkan
kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.
- Menjaga harta suami. Rasulullah bersabda:
خَيْرُ
نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ : أَحْنَاهُ عَلَى
وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ
"Sebaik-baik
wanita penunggang unta, adalah wanita yang baik dari kalangan quraisy
yang penuh kasih sayang terhadap anaknya dan sangat menjaga apa yang
dimiliki oleh suami." (Muttafaqun 'alaihi)
-
Mengatur kondisi rumah tangga yang rapi, bersih dan sehat sehingga
tampak menyejukkan pandangan dan membuat betah penghuni rumah.
3.
Mendidik anak yang merupakan salah satu tugas yang termulia untuk
mempersiapkan sebuah generasi yang handal dan diridhai oleh Allah.In : dakwah